| Ekowisata Berbasis Masyarakat dalam Implementasi PHBM |
|
|
|
| Ditulis oleh A Dudi Krisnadi |
| Minggu, 15 November 2009 13:48 |
|
Kadin Indonesia dalam Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 – 2014, menggambarkan sektor pariwisata sebagai sektor yang tampaknya masih kurang dikembangkan. KADIN berargumen bahwa hal ini antara lain terlihat dari rendahnya daya saing Pariwisata kita. Menurut The Travel and Tourism Competitiveness Report 2009, daya saing pariwisata Indonesia berada pada rangking 81, sedikit menurun dari tahun 2008. Indeks daya saing pariwisata ini disusun berdasarkan kelompok indikator kerangka hukum, kondisi lingkungan bisnis dan infrastruktur, sumber daya manusia, budaya, dan sumber daya alam. Daya saing pariwisata Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, yang masing-masing berada di urutan ke-10 dan ke-32. Namun pada saat bersamaan, KADIN pun menunjukan sikap optimis atas perkembangan kepariwisataan di Indonesia. KADIN berkeyakinan, pariwisata adalah sebuah industri yang tidak akan pernah habis oleh waktu, justru nilai tambah dan entitas bisnis akan lebih terbuka dengan bertambahnya waktu eksplorasi. Kinerja sektor pariwisata Indonesia sampai saat ini masih cukup menggembirakan. Jumlah turis asing yang berkunjung melalui sebelas gerbang utama Indonesia di tahun 2008 mencapai 5,2 juta orang, atau naik sebesar 19,8 persen dari tahun 2007. Pertumbuhan jumlah turis ini meningkat pesat dibandingkan pertumbuhan di tahun 2006, yaitu minus 2,19 persen. Sektor pariwisata memang dapat menjadi andalan ekonomi Indonesia, karena merupakan salah satu sektor yang mampu mendulang devisa cukup besar. Devisa yang masuk ke pundi-pundi negara dari sektor pariwisata di tahun 2008 silam mencapai 7,3 miliar dollar AS, naik dari 5,3 miliar dollar AS di tahun sebelumnya (tumbuh 37,9 persen). Prestasi ini yang menempatkan pariwisata sebagai pendulang devisa terbesar setelah ekspor migas. Kenaikan ini juga terkait dengan naiknya nilai pengeluaran rata-rata wisatawan asing di Indonesia dari 91,3 dollar AS perhari (2002) menjadi 107,7 dollar AS perhari (2008). Memang, pendapatan devisa dari sektor pariwisata agak menurun dari 4,8 milar dollar AS pada tahun 2004, menjadi 4,45 miliar dollar AS pada tahun 2006. Walaupun demikian, bukan berarti sektor Pariwisata menjadi kurang penting, karena kontribusi sektor Pariwisata terhadap total ekspor kita justru mengalami kenaikan dalam periode tersebut. Pada tahun 2004 sektor Pariwisata memberikan kontribusi sebesar 10,43 persen terhadap total Ekspor. Angka ini meningkat menjadi 11,64 persen pada tahun 2006. Terkait dengan semangat pembangunan kepariwisataan Indonesia saat ini, tema yang tengah hangat diperbincangkan adalah pembangunan dan pengembangan ekowisata. Pasalnya, ekowisata yang menjadi bagian dari pariwisata dan pariwisata berkelanjutan merupakan salah satu bentuk perjalanan yang bertanggung jawab dengan semangat untuk menjaga lingkungan dan menghormati budaya setempat. Pengembangannya diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, budaya dan kesejahteraan masyarakat di sekitar obyek wisata.
UNESCO Menurut UNESCO, Pariwisata adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk bersenangsenang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau waktu libur serta tujuan-tujuan lainnya. UNESCO memahami Ekowisata melalui dua sisi yaitu 1) Ekowisata dari segi konsep dan 2) Ekowisata dari segi pasar.
Ekowisata dari Segi Konsep Ekowisata merupakan pariwisata bertanggung jawab yang dilakukan pada tempat-tempat alami, serta memberi kontribusi terhadap kelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat (TIES – The International Ecotourism Society dengan sedikit modivikasi). Ekowisata memiliki banyak definisi yang seluruhnya berprinsip pada pariwisata yang kegiatannya mengacu pada lima elemen penting yaitu:
Dalam ekowisata, prinsip tanggung jawab dan menghormati alam dan budaya setempat menjadi sangat penting. Wisatawan harus menyesuaikan diri dengan budaya dan situasi setempat, bukan sebaliknya. Wisatawan juga harus menyadari pentingnya pelestarian lingkungan dan menghormati budaya dari kawasan yang dikunjunginya. Ekowisata dari Segi Pasar Kata ekowisata selalu mengacu pada bentuk kegiatan wisata yang mendukung pelestarian. Ekowisata semakin berkembang tidak hanya sebagai konsep tapi juga sebagai produk wisata (misalnya: paket wisata). Akhir-akhir ini, paket wisata dengan konsep ”eko” atau ”hijau” menjadi trend di pasar wisata. Konsep ”kembali ke alam” cenderung dipilih oleh sebagian besar konsumen yang mulai peduli akan langkah pelestarian dan keinginan untuk berpartipasi pada daerah tujuan wisata yang dikunjunginya. Akomodasi, atraksi wisata maupun produk wisata lainya yang menawarkan konsep kembali ke alam semakin diminati oleh pasar. Namun sebaiknya para penyedia jasa pariwisata, daerah tujuan wisata maupun pemerintah setempat yang ingin berorientasi pada ekowisata harus memiliki kebijakan dan program tersendiri terkait pelestarian lingkungan, budaya setempat dan manfaat kepada masyarakat lokal. Karena pada banyak tempat, produk-produk wisata yang dijual kebanyakan menyematkan kata ”eko” atau ”kembali ke alam” hanya sebagai label untuk menarik konsumen, namun tidak disertai dengan semangat melestarikan atau melibatkan masyarakat setempat dalam produk wisata tersebut. Aktivitas ekowisata menjadi bagian dari wisata alam dan memiliki keterkaitan dengan wisata budaya dan rural. Ekowisata bahkan tidak berhubungan langsung dengan pariwisata yang bersifat tantangan /petualangan atau adventure. Perbedaannya, pada ekowisata, aktivitas wisatawan lebih berfokus pada pengamatan dan pemahaman mengenai alam dan budaya pada daerah yang dikunjungi, dengan mendukung kegiatan pelestarian serta lebih mengutamakan fasilitas dan jasa yang disediakan oleh masyarakat setempat.
DEPBUDPAR RI dan WWF Menurut UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Istilah “ekowisata” dapat diartikan sebagai perjalanan oleh seorang turis ke daerah terpencil dengan tujuan menikmati dan mempelajari mengenai alam, sejarah dan budaya di suatu daerah, di mana pola wisatanya membantu ekonomi masyarakat lokal dan mendukung pelestarian alam. Para pelaku dan pakar di bidang ekowisata sepakat untuk menekankan bahwa pola ekowisata sebaiknya meminimalkan dampak yang negatif terhadap linkungan dan budaya setempat dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat setempat dan nilai konservasi.
Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Ekowisata merupakan konsep pengembangan pariwisata yang berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
Versi ekowisata.info Rumusan 'ecotourism' sebenarnya sudah ada sejak 1987 yang dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sbb: "Nature or ecotourism can be defined as tourism that consist in travelling to relatively undisturbed or uncontaminated natural areas with the specific objectives of studying, admiring, and enjoying the scenery and its wild plantas and animals, as well as any existing cultural manifestations (both past and present) found in the areas." "Wisata alam atau pariwisata ekologis adalah perjalanan ketempat-tempat alami yang relatif masih belum terganggu atau terkontaminasi (tercemari) dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, tumbuh-tumbuhan dan satwa liar, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa lampau maupun masa kini." Rumusan di atas hanyalah penggambaran tentan kegiatan wisata alam biasa. Rumusan ini kemudian disempurnakan oleh The International Ecotourism Society (TIES) pada awal tahun 1990 yaitu sebagai berikut: "Ecotourism is responsible travel to natural areas which conserved the environment and improves the welfare of local people." "Ekowisata adalah perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat yang alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat”. Definisi ini sebenarnya hampir sama dengan yang diberikan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sama-sama menggambarkan kegiatan wisata di alam terbuka, hanya saja menurut TIES dalam kegiatan ekowisata terkandung unsur-unsur kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahtraan penduduk setempat. Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan pontensi sumber-sumber alam dan budaya untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan. Dengan kata lain ekowisata adalah kegiatan wisata alam plus plus. Definisi di atas telah telah diterima luas oleh para pelaku ekowisata. Adanya unsur plus plus di atas yaitu kepudulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat setempat ditimbulkan oleh:
Sedangkan pengertian Ekowisata Berbasis Komunitas (community-based ecotourism) merupakan usaha ekowisata yang dimiliki, dikelola dan diawasi oleh masyarakat setempat. Masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pengembangan ekowisata dari mulai perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan ekowisata sebanyak mungkin dinikmati oleh masyarakat setempat. Jadi dalam hal ini masyarakat memiliki wewenang yang memadai untuk mengendalikan kegiatan ekowisata. bersambung |
| Terakhir Diperbaharui pada Minggu, 15 November 2009 14:07 |




