| Peluang Ekonomi Kreatif di Desa Hutan |
|
|
|
| Ditulis oleh A Dudi Krisnadi |
| Sabtu, 31 Oktober 2009 18:24 |
|
Mencermati 14 bidang unggulan industri kreatif Indonesia, salah satu peluang bidang yang sudah jelas banyak digeluti komunitas desa hutan adalah kerajinan berbahan baku alam. Terdapat banyak sekali potensi industri kreatif kerajinan berbahan baku alam ini di desa hutan. Bahkan, sebagian besar peluangnya justru terabaikan dan terbuang begitu saja. Padahal, dengan sedikit “sentuhan” kreativitas, semua hal yang tampak tidak bernilai tersebut dapat dikonversi menjadi sumber ekonomi baru yang dapat menjadi usaha andalan komunitas desa hutan. Terkadang, sesuatu yang selalu kita lihat setiap saat justru selalu luput dari perhatian kita. Kita tidak pernah serius memperhatikan potensi apa yang ada di sekitar desa hutan. Jika kita meluangkan waktu sejenak saja untuk mengamati dengan serius apa yang ”dimiliki” desa hutan, saya berani memastikan kita akan terkejut dan menemukan ”harta karun” yang terpendam. Pasalnya, desa hutan memiliki sumberdaya tersembunyi yang berlimpah ruah. Tidak saja aksesibilitas terhadap lahan, beragam komoditas dan potensi sumberdaya manusia, namun juga peluang untuk pengembangan ekonomi kreatif, terbuka sangat lebar.
Masalahnya, kita tidak pernah memiliki data yang baik, benar dan tertulis tentang apa yang sesungguhnya dimiliki desa hutan. Data tersebut tersebar, terpenggal, terputus dan tidak lengkap, sehingga menyulitkan otak kita dalam melihatnya secara menyeluruh dan memprosesnya menjadi sesuatu yang berarti. Sebagai contoh, kita tentu sering melihat satu jenis tanaman atau komoditas yang banyak ditanam masyarakat desa hutan, tapi tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diandalkan untuk meningkatkan pendapatannya. Misalnya, komoditas pisang. Benarkah demikian? jika kita berpendapat seperti itu, maka sesungguhnya data yang kita miliki tentang komoditas tersebut hanya nama, jenis, jumlah, dan harganya saja. Kita tidak memiliki data informasi tentang manfaat lebih, teknologi dan peluang pasarnya. Pada saat saya melakukan perjalan ke wilayah KPH Telawa, saya bertemu dengan Sugeng Sudjiwo, Ketua LMDH Wana Lestari. Menurutnya, komoditas yang banyak ditanam dan menjadi andalan warganya adalah pisang. Setiap pasaran, 300 – 500 tandan pisang dikirim ke pasar Juwangi. Satu tandan pisang dihargai rata-rata Rp 10.000, tergantung jenis dan jumlah sisirnya. Pasar Juwangi yang ramai setiap hari pasaran wage dan legi adalah satu-satunya penyerap hasil panen pisang. Dari pasar itu, pisang Sambong menyebar ke Solo, Semarang, Jogja dan kota-kota lainnya. Jika setiap pasaran dikirim rata-rata 400 tandan dengan harga rata-rata Rp 10.000, maka setiap lima hari sekali dana yang mengalir ke Sambong sebesar Rp 8 juta (2 kali pasaran x 400 tandan x Rp 10.000) atau sekitar Rp 48 juta per bulan. Ketika hitungan sederhana itu saya sampaikan padanya, Sugeng kaget dan terheran-heran. Barangkali dalam pikirnya, uang sebanyak itu ’ko tidak membawa dampak yang berarti bagi kehidupan ekonomi warganya dan bagi LMDH-nya sendiri. Kekagetannya bertambah, ketika Hadi Pratiknyo, KSS PHBM KPH Telawa saat itu, menuturkan, pisang yang ditanam masyarakat di lahan Perhutani, sebetulnya memiliki prospek yang cukup baik sebagai sumber kas LMDH. Potensi yang ada di wengkon LMDH Wana Lestari tidak kurang dari 20.000 rumpun. Jika tiap rumpun terdapat 3-5 pohon, artinya, LMDH saat ini memiliki potensi sebanyak 60.000 – 100.000 pohon pisang. Apabila dikonversi dengan nilai uang, dengan harga penjualan rata-rata Rp 10.000, maka nilainya setara dengan Rp 600 juta – Rp 1 Milyar. Nilai yang cukup tinggi. Pertanyaannya, mengapa nilai sebesar itu belum cukup untuk memutar roda perekonomian Desa Sambong lebih cepat ? Jawabannya adalah karena terbatasnya data dan informasi. Kita melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang sudah biasa, sehingga dianggap tidak signifikan untuk membuat sebuah perubahan. Data dan Informasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian 2004, yang diterbitkan oleh Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian RI, Desember 2004, menunjukkan bahwa neraca ekspor-import untuk komoditas pisang ini terus menerus mengalami penurunan yang sangat tajam. Pada 1993, nilai ekspor pisang sebanyak 24,917 ribu ton dan nilai impornya hanya 0,03 ribu ton saja, sehingga neracanya bernilai 24.887 ribu ton. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun kemudian (2003), nilai ekspor pisang tersebut menurun tajam menjadi hanya 0,2447 ribu ton, sedangkan nilai impornya justru malah naik lebih dari 18 kalinya, yakni 0,5636 ribu ton, sehingga neracanya minus 0,3189 ribu ton. Itu artinya, hanya untuk pisang saja kita membelinya dari luar negeri. Nilai tertinggi ekspor pisang kita terjadi pada 1996, mencapai nilai 102,3 ribu ton dengan nilai impor sebesar 0,0669 ribu ton, sehingga memiliki nilai neraca terbesar yakni 102,23 ribu ton. Namun setelah itu, nilai ekspor pisang terus menurun dan nilai impornya justru terus menanjak. Sehingga neraca pisang kita terus melorot sampai puncaknya pada 2003 yang menunjukan nilai minus. Uniknya, penurunan nilai neraca ekspor impor pisang itu pun ternyata diiringi pula oleh turunnya konsumsi perkapitanya. Pada 1996, konsumsi perkapita pisang sebesar 9,05 kg dan terus menurun sampai 2002 hanya sebesar 2,39 kg. Banyak hal bisa dijelaskan dari angka-angka ini. Mulai dari anggapan bahwa bangsa kita sudah tidak suka lagi makan pisang, banyaknya produk olahan berbahan baku pisang, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi buah pisang segar semakin berkurang, atau produksi buah pisang kita menurun drastis karena petani tidak mau menanam pisang lagi. Barangkali, petani kita memandang pisang sebagai komoditas yang tidak menguntungkan. Keinginan Sugeng untuk mengolah pisang menjadi penganan yang siap hidang, khususnya mengolahnya menjadi tepung pisang, bisa jadi benar-benar memiliki prospek yang cerah. Bahkan, menjadi komoditas yang dapat mendongkrak neraca ekspor impor pisang kita. Pasalnya, industri pengolahan berbahan baku pisang di Indonesia, khususnya tepung pisang, masih sangat sedikit. Berdasarkan data Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian RI, di seluruh Indonesia, industri pengolahan Keripik Pisang tercatat sebanyak 93 buah, Sale Pisang 33 buah, Getuk Pisang 7 buah, Tepung Pisang 4 buah, Kerupuk Pisang 2 buah, Kue Pisang 2 buah dan Dodol Pisang 1 buah. Untuk tepung pisang hanya terdapat 4 buah industri, yakni 2 berbentuk perusahaan (CV. Mura Jaya Seraya di Palembang dan PT. Mulia Donan Mas di Cilacap) serta 2 lagi berbentuk lembaga masyarakat di Kalimanatan Selatan (Poktan Wanita Tani Durian dan Kelompok Maju Bersama). Pertanyaan yang sering menggelitik saya, apa tidak mungkin LMDH Wana Lestari pun menjadi pengolah tepung pisang seperti dua kelompok itu? Jika mungkin, bagaimana dan siapa yang harus memulainya? Komunitas desa hutan adalah komunitas yang kaya sekaligus miskin. Kekayaan sumberdaya alam yang berda disekitarnya tidak mampu dikonversi menjadi sumber nafkah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pasalnya, upaya mengkonversi tersebut memerlukan aksesibilitas terhadap sumberdaya informasi, baik itu informasi pasar, permodalan, teknologi tepat guna dan tentu saja kreativitas daya saing yang tinggi. Jika kebutuhan alat pengkonversi tersebut dipenuhi, maka peluang pengembangan ekonomi kreatif di desa hutan akan berubah menjadi sebuah gerakan ekonomi kreatif yang mengkristal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang batas hutan. Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Hutan Kami percaya dan meyakini, bahwa komunitas desa hutan akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di batas-batas hutan Jawa dan Madura. Dan, kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat desa hutan akan terangkat karenanya. Tentunya, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap percepatan kemandirian bangsa, kelestarian lingkungan dan kebangkitan negeri kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keyakinan kami sangatlah mungkin diwujudkan, selama komunitas desa hutan dibekali kemampuan untuk mengenali, menggali dan memahami potensi diri dan lingkungannya, dibekali kemampuan untuk merumuskan dan merencanakan tujuan yang ingin dicapainya, kemampuan untuk mengevaluasi kinerjanya, kemampuan untuk “menjual” nilai tambah yang dimilikinya, serta diberi kemampuan dan kesempatan untuk dapat menjalin kemitraan dan kerjasama dengan lembaga, institusi, organisasi serta warga bangsa lainnya. Untuk itulah, diperlukan sebuah Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa Hutan untuk mewujudkan desa hutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kami pun berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas komunitas desa hutan terhadap pangsa pasar, sumber permodalan dan teknologi tepat guna, baik secara online maupun offline. |
| Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 31 Oktober 2009 19:19 |




