LMDH Perlu Penguatan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh A Dudi Krisnadi   
Selasa, 27 Oktober 2009 18:53

Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya.  Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini.  LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.

Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya.  Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya.  Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya.  Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama.  Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.

 

Namun demikian, sangatlah tidak mungkin membubarkan LMDH yang sudah terbentuk dan mengulang proses pembentukannya dari awal lagi.  Sehingga, jalan yang paling bijak adalah melakukan penguatan kelembagaan dengan cara melakukan optimalisasi peran dan fungsi kepengurusan.  LMDH yang belum berkembang harus kembali dituntun untuk dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya, mengenali potensi dirinya kemudian menyusun solusi berdasarkan potensi yang dimilikinya tersebut.  Solusi yang dipilih, dengan sendirinya akan melahirkan prioritas-prioritas kerja yang tergambar dalam program kerja mereka, baik tahunan maupun rencana strategis lima tahunan.

Peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) LMDH, seringkali dipahami dan dilaksanakan sebatas pada penguatan sumberdaya manusia pengurusnya saja.  Sehingga, banyak program penguatan kapasitas LMDH diwarnai dengan berbagai latihan yang diarahkan pada peningkatan kemampuan dan keterampilan individu pengurus.  Padahal, konsentrasi penguatan pada kepengurusan saja justru akan melahirkan ketergantungan baru yang akhirnya memperpanjang proses tercapainya kemandirian masyarakat desa hutan.  Dengan demikian, peningkatan kapasitas kelembagaan LMDH harus dikembalikan sebagai proses menumbuhkan kesadaran bersama untuk bekerja bersama-sama pula dalam upaya  mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

 

Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 29 Oktober 2009 00:11
 

Comment

Related Items